Beranda |Pajak & AkuntansiPelaku UMKM di Indonesia sekitar 60 juta dan hanya 2.5% yang mematuhi kewajiban perpajakannya. Kami melihat hal tersebut karena mereka fokus terhadap pengembangan usaha untuk mempertahan eksistensi usaha mereka. Tanpa disadari risiko denda perpajakan dan sulitnya mengakses pembiayaan perbankan mengintai karena menunda kewajiban perpajakan. Oleh karena itu kami hadir untuk membantu pelaku UMKM dalam memenuhi kewajiban perpajakan baik SPT Bulanan dan Tahunan
Kami juga dapat membantu terkait Administrasi Perpajakan
Akuntansi dan laporan keuangan sangat penting bagi perusahaan karena menyediakan informasi yang akurat dan transparan mengenai kondisi keuangan. Informasi ini krusial untuk pengambilan keputusan yang tepat, baik internal maupun eksternal, serta memastikan kepatuhan terhadap hukum dan regulasi. Oleh karena itu, kami dapat membantu Menyusun laporan keuangan neraca dan Laba Rugi.
Hubungi Kami